Akibat dendam lama dua kelompok warga di Makassar, Sulawesi Selatan, terlibat saling serang menggunakan batu dan anak panah. Salah satu kelompok warga pun nekat melawan polisi dengan petasan saat hendak dibubarkan. Tawuran yang melibatkan warga Kampung Cambayya dan Kampung Bolu terjadi di ruas Jalan Sabutung Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu petang hingga malam (22/7/2020). Kedua kubu saling serang menggunakan anak panah busur dan batu.Aparat kepolisian Polsek Ujung Tanah dan Polres Pelabuhan Makassar yang hendak membubarkan tawuran malah mendapat serangan dari salah satu kubu, dengan menembakkan petasan ke arah polisi. Polisi pun langsung berupaya memukul mundur para pelaku, dengan melepaskan tembakan gas air mata dan tembakan peringatan berulang kali.Salah satu warga dan pengurus Masjid Nurul Huda, Muhammad Ali mengatakan, tawuran antara warga Kampung Bolu dengan Cambayya ini pecah diduga akibat dendam lama yang tak kunjung selesai. Apalagi warga dari jalan Cambayya merusak fasilitas masjid termasuk cctv, sehingga membuat warga di Jalan Bolu marah, hingga tawuran pun kembali terjadi.Setelah melakukan penyisiran dari dua kelompok warga yang bertikai, polisi berhasil menyita belasan senjata tajam , seperti anak panah lengkap dengan pelontarnya serta petasan yang digunakan untuk melawan polisi. Namun para pelaku berhasil melarikan diri.Hingga kini aparat kepolisian masih disiagakan di lokasi, guna mengantisipasi tawuran susulan. Polisi juga telah melakukan koordinasi dengan pengurus masjid dan pihak kecamatan untuk mengganti kerusakan masjid yang ditimbulakn pasca tawuran dua kelompok warga itu.Sulhar Andhiez |Makassar, Sulawesi Selatan
Polisi Bubarkan Tawuran, Malah Diserang dengan Tembakan Petasan
Kamis, 23 Juli 2020 - 04:05 WIB
Baca Juga :