Ketiga tersangka pelaku pencurian uang Rp385 juta, dalam mobil di Jombang, Jawa Timur, telah merencanakan matang sebelum beraksi, sebab pesantren yang dijanjikan akan dibangun berlokasi di Jogjakarta. Kini ketiga pelaku warga Wonosobo, Jawa Tengah, tersebut ditahan di Polres Jombang. Ketiga tersangka pencurian uang sebesar Rp385 juta, milik J (55) warga Jogjakarta, tiga tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi kejahatan pencurian uang.Tersangka AS berperan sebagai santri yang mengaku mengenal betul seluk-beluk pesantren. AS juga sebagai otak aksi yang membawa pesantren sebagai alat penipuannya. Tersangka WS sebagai asisten tersangka AS, sedangkan tersangka IS bertindak sebagai pengemudi yang membawa kabur uang berisi uang ratusan juta rupiah.Pelaku dan korban, belum lama mengenal. Bahkan perkenalannya hanya melalui handphone. Namun tersangka AS, berusaha meyakinkan korban bahwa dirinya sebagai santri, yang memiliki banyak koneksi dengan sejumlah pesantren.Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku uang Rp385 juta yang dicuri, sebagai mahar untuk membangun pesantren, agar korban rejekinya melimpah. Namun, ternyata membangun pesantren dan mahar hanya akal-akalan tersangka saja.Pencurian yang dilakukan tersangka, terjadi di SPBU Ambakberas, Jombang, saat itu, korban dan ketiga tersangka yang sebelumnya satu mobil, berhenti di SPBU tersebut. Tersangka meminta korban mengambil air wudlu dan shalat.Saat itulah, mobil yang berisi uang Rp385 juta, milik korban dibawa komplotan penjahat ini, kembali ke jawa tengah melalui Jalan Tol Transjawa. Hasil kerjasama antar Polres, tersangka berhasil ditangkap di tol wilayah hukum Polres Sragen, Jawa Tengah. Umar Sanusi | Jombang, Jawa Timur
Polisi Tangkap Pencuri Uang Rp385 Juta, Bermodus sebagai Santri
Rabu, 22 Juli 2020 - 17:24 WIB
Baca Juga :