Sejalan dengan data yang dipaparkan Fidiansyah, Aulia mengungkapkan bahwa kekerasan pada anak itu memang sudah terjadi di Indonesia bahkan sebelum adanya pademi COVID-19.“Pada dasarnya jumlah kejadian kekerasan pada anak di Indonesia memang tinggi dan itu mengkhawatirkan,” ungkap Aulia.Contoh konkrit kekerasan pada anak secara emosional adalah merendahkan kemampuan anak dalam belajar dan menerapkan pola mendisiplinkan anak yang tidak tepat seperti memberikan hukuman dan sanksi yang dianggap bagi sebagian orang tua justru akan membangkitkan semangat pada anak.Lebih lanjut Aulia juga menjelaskan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam membantu masyarakat, orang tua maupun anak untuk memahami apakah dia terdampak secara psikologis.Gejala-gejala umum seperti menurunnya semangat untuk menjalankan aktivitas, mudah marah, dan cepat kehilangan konsentrasi itu memang normal namun tetap harus diperhatikan jika terjadi secara berkepanjangan.“Jangan lupa bahwa ketika kita ingin mendukung anak dan remaja, kita juga harus memperhatikan kesehatan jiwa orang tuanya, membantu mereka memahami diri sendiri, bisa memilih cara menangani, dan cara untuk mendapat pertolongan,” tegasnya.Upaya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dalam menangani isu kesehatan jiwa anak dan remaja selama masa pandemi adalah dengan membuat regulasi yang menitikberatkan arah dari setiap kebijakan pada terwujudnya masyarakat yang peduli pada kesehatan jiwa.Fidiansyah menjelaskan bahwa upaya dari Kementerian Kesehatan juga akan berkolaborasi dengan UNICEF untuk konteks kemitraan dengan jaringan secara internasional melalui berbagai upaya salah satunya adalah upaya menjaga imunitas.“Imunitas penting dalam konteks covid, jangan sampai tadi kesehatan jiwa dia turun, kemudian mengganggu imunitas yang dibutuhkan di dalam Covid ini,” tutur Fidiansyah
Remaja dan Anak Butuh Perlindungan Kesehatan Jiwa Saat Pandemi COVID-19
Senin, 20 Juli 2020 - 20:47 WIB
Baca Juga :