Dirut Pupuk Kaltim Bakir Pasaman Mangkir dari Panggilan KPK

kpk (Foto : )

Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Bakir Pasaman mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus suap. Awalnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Bakir Pasaman pada Senin (20/7/2020).Namun hingga waktu yang ditentukan, Bakir tidak datang ke gedung anti rasuah. Belum diketahui alasan Bakir mangkir dari pemeriksaan.Sebelumnya, Bakir telah diperiksa penyidik KPK pada 4 Desember 2019 sebagai saksi kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).Ketika itu penyidik KPK mencecar Bakir soal perannya memperkenalkan anggota DPR saat itu, Bowo Sidik Pangarso dengan Manajer Marketing PT HTK Asty Winasti hingga tercapai perjanjian antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT HTK untuk pengangkutan amoniak.Kasus ini sendiri berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Maret tahun lalu. Dari 8 orang ditangkap dalam kasus suap distribusi pupuk menggunakan kapal, terdapat Bowo Sidik Pangarso dan Asty Winasti.Keduanya telah divonis penjara pada tahun lalu. Sedangkan Direktur PT HTK, Taufik Agustono baru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 26 Juni 2020.