Kebut-kebutan di jalan raya sekelompok pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dibubarkan aparat. Kejar-kejaran hingga berujung saling tabrakan pelaku balap liar untuk menghindari sergapan petugas. Delapan pelaku berikut tiga unit sepeda motor serta senjata tajam jenis anak panah diamankan setelah mereka panik mengetahui kedatangan personel Tim Penikam bersama Patmor Sabhara Polrestabes Makassar.Kejadiannya Sabtu 17 Juli 2020, dini hari di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar, jalan protokol dijadikan arena balapan liar sehingga sangat membahayakan pengedara lain dan warga sekitar yang sementara berisitirahat.Kepala Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda menjelaskan, sekelompok pemuda yang berjumlah puluhan kendaraan bermotor menjadikan beberapa ruas jalan protokol sebagai arena balap."Ada tiga unit sepeda motor dan delapan orang pelaku balapan liar ditangkap. Kemudian saat diperiksa polisi temukan di salah satu motor anak panah, kemungkinan dipakai untuk tawuran," kata Arif Muda.Setelah dilakukan pendataan diketahui terdapat tujuh pemuda yang merupakan balapan liar kata Arif Muda ternyata berasal dari luar Kota Makassar. Mereka ada yang berasal dari Kabupaten Maros dan Gowa yang berhasil ditangkap ketika bersembunyi di sebuah warung kelontong."Mereka datang dari luar Makassar dan melakukan balapan liar disini. Para pelaku kami berikan sanksi dengan mencukur rambutnya dan diberi pembinaan," ungkapnya.Tak hanya sanksi pembinaan, tambah Ipda Arif Muda, kendaraan para pelaku balapan liar ini juga diberikan sanksi tegas berupa penilangan."Selain melanggar arus lalu lintas, kendaraan tersebut tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan sehingga langsung diberikan penilangan," kata Arif Muda.Selain di jalan Gunung Bawakaraeng, balapan liar juga berlangsung di Jalan Veteran dan Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar. Belasan pembalap liar terjaring dan diamankan ke Polsek Bontoala, Makassar. Rais Sahabu | Makassar, Sulsel
Baku Tubruk Pembalap Liar di Makassar Saat Dibubarkan Aparat
Minggu, 19 Juli 2020 - 06:11 WIB
Baca Juga :