Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat memutuskan memperpanjang PSBB proporsional di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) hingga 1 Agustus 2020. Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad menjelaskan, perpanjangan ditetapkan berdasarkan level kewaspadaan daerah."Pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) secara proporsional akan disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," ujar Daud di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (18/7/2020), seperti dilansir dari Viva.Dengan perpanjangan ini, Daud mengimbau warga Bodebek mematuhi semua ketentuan dan peraturan PSBB secara proporsional, dan konsisten menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari pakai masker, jaga jarak, sampai terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)."Kunci keberhasilan PSBB secara proporsional di kawasan Bodebek adalah kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi segara peraturan dan menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, mata rantai penularan covid-19 bisa diputus," katanya.Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek, kata Daud, diselaraskan juga dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari. Selain itu, keputusan didasarkan pada berbagai hasil kajian epidemiologi. Salah satunya rata-rata angka reproduksi kasus COVID-19 terhadap waktu dalam kurun 29 Juni-11 Juli yang capai 1,73. Viva
PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Hingga 1 Agustus 2020
Sabtu, 18 Juli 2020 - 22:00 WIB
Baca Juga :