Satu persatu pejabat yang dianggap membantu buronan Djoko Tjandra telah dicopot dari jabatannya. Mereka yang dicopot berasal dari berbagai instansi atau lembaga. Ini daftarnya.
Buronan kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra telah membuat sederet pejabat dicopot dari jabatannya.
Pencopotan para pejabat ini bermula saat Djoko Tjandra wara-wiri di Indonesia sejak beberapa bulan lalu.
Bahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 29 Juni 2020 menyebut, Djoko Tjandra telah berada di negeri ini selama tiga bulan terakhir.
Bahkan pada 8 Juni 2020, Ia berhasil mendapatkan KTP elektronik dari Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan. Meski sudah berkewarganegaraan Papua Nugini, Djoko Tjandra dapat membuat KTP elektronik hanya kurang dari satu jam saja.
Berbekal KTP itu, ia mendaftarkan peninjauan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, pada 2014 Djoko Tjandra ternyata juga telah dikeluarkan dari daftar buron interpol.
Dengan sederet kejadian itu, sejumlah lembaga langsung jadi sorotan masyarakat. Walhasil beberapa pejabat dicopot dari jabatannya. Berikut daftar pejabat yang jadi korban Djoko Tjandra :
Aseb Subhan
Lurah Grogol Selatan, Asep Subhan dinonaktifkan dari jabatanya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut Anies, berdasarkan laporan investigasi inspektorat, Asep telah melanggar prosedur penerbitan KTP elektronik.
Sebelumnya, Asep menjelaskan, pembuatan KTP atas nama Djoko Tjandra bermula saat kuasa hukum Joko, Anita Kolopaking, menanyakan tentang nomor induk kependudukan kliennya.
Saat itu Asep mengaku berkoordinasi kepada Satuan Pelaksana Kependudukan dan Cacat Sipil Kelurahan Grogol Selatan.
Brigjen Prasetijo Utomo
Setelah heboh keluarnya KTP elektronik atas nama Djoko Tjandra, beredar lagi surat jalan terhadap buronan itu yang dikeluarkan oleh Bareskrim Polri.
Surat jalan itu ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo.
Dalam isi surat jalan itu, Djoko Tjandra disebutkan berprofesi sebagai konsultan, bepergian dari Jakarta ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Mabes Polri akhirnya mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatannya. Selama diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, Brigjen Prasetijo menjalani penahanan selama 14 hari.
Brigjen Nugroho Slamet Wibowo
Terhapusnya nama Djoko Tjandra dari daftar buronan Interpol atau
red notice juga menjadi pertanyaan pihak Kejaksaan Agung.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, data seseorang yang masuk
red notice Interpol akan terhapus otomatis dalam kurun waktu lima tahun apabila tidak ada pembaruan.
Kemudian, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Nugroho Slamet Wibowo mengirim surat kepada Dirjen Imigrasi untuk memberitahu
red notice atas nama buronan Djoko Tjandra telah terhapus.
Atas dasar surat itu, pihak Imigrasi kemudian menghapus nama Joko dari sistem perlintasan. Hal inilah yang diduga membuat Djoko dapat kembali masuk ke Indonesia.
Atas kejadian ini, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan surat telegram rahasia (TR) yang mencopot Brigjen Nugroho Slamet Wibowo dari jabatannya.
Slamet dimutasi lantaran dianggap lalai dalam pengawasan staf terkait red notice buronan Djoko Tjandra.
Ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Kajian Pengembangan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri
Irjen Napoleon Bonaparte
Selain Brigjen Nugroho Slamet Wibowo, Kapolri juga mencopot Irjen Napoleon Bonaparte dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Dalam TR itu, Irjen Napoleon yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kadivhubinter Polri, dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.
Posisi Kadivhubinter Polri kemudian akan dijabat oleh Brigjen Johanis Asadoma yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Nusa Tenggara Timur.
Selain pejabat di lingkungan pemerintahan daerah dan lembaga kepolisian, ada satu lagi pejabat dari institusi kejaksaan yang juga lagi disorot dalam kasus ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna tengah diperiksa secara internal. Ini dilakukan setelah video pertemuan yang diduga dirinya dengan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, beredar luas di media sosial.