Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, memusnahkah ladang ganja seluas 1,5 hektar, di pergunungan Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Pemusnahan tersebut, dilakukan dengan cara dicabut dan langsung dibakar di lokasi. Badan Narkotika Nasional beserta Polisi dan TNI dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, kembali memusnahkan ladang ganja di lereng gunung Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.Penemuan ladang ganja tersebut diperoleh petugas dari informasi warga dan hasil penyelidikan yang dilakukan tim BNN selama dua minggu terakhir, dan untuk sampai ke lokasi ladang ganja, petugas harus melewati medan yang terjal dengan berjalan kaki mencapai 45 menit.Adapun luas lahan yang di temukan petugas mencapai 1,5 hektar, dan jumlah pohon ganja mencapai 60 ribu batang dengan ketinggian batang mencapai 1 hingga dua meter, dengan usia tanaman diperkirakan dua bulan setengah. Pemusnahan itu, dilakukan dengan cara dicabut, ditumpuk dan langsung dibakar di lokasi.Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Aldrin M.Hutabarat menyebutkan, penemuan dan pemberantasan narkotika jenis ganja di provinsi Aceh ini, merupakan titik keempat yang ditemukan pihaknya sepanjang tahun 2020.Dalam pemusnahan tersebut, petugas tidak menemukan tersangka pemilik lahan. Operasi pemusnahan ladang ganja untuk memutus mata rantai penyebaran narkotika, di Indonesia akan terus dilakukan BNN dan Pemerintah Daerah Aceh. Muhammad Fadly | Banda Aceh
Tim Gabungan dan BNN Musnakan Satu Setengah Hektar Ladang Ganja
Kamis, 16 Juli 2020 - 21:15 WIB
Baca Juga :