Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, turun ke jalan, menyoroti Omnibus Law. Aksi mmahasiswa yang mempertanyakan soal penolakan pemberlakukan Omnibus Law, dan diabaikan pihak pemerintah pusat, ini diwarnai kericuhan.Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Tasikmalaya, Jawa Barat, ini mempertanyakan Rancangan Undang-Undangnya (RUU) terus dibahas pihak DPR RI dan dalam waktu dekat ini akan segera disahkan.Massa pun mengaku, telah beberapa kali melakukan aksi penolakan Omnibus Law ini.Selain melakukan orasi dan membawa spanduk beriisikan seruan penolakan, massa juga membakar ban di tengah jalan, sebagai simbol perjuangan mereka.Aksi ini awalnya sempat tertib, namun karena tak ada satu pun wakil rakyat yang mau menemui mereka, akhirnya kericuhan pun terjadi.Massa berusaha merangsek masuk gedung dan aparat keamanan, berusaha memadamkan api yang membakar ban. Akhirnya wakil rakyat yang diwakili Wakil Ketua DPRD Agus Wahyudin, anggota DPRD Dodi Ferdiansah dan Enan Suherlan.Akhirnya audiensi pun berlangsung di tengah massa. Omnibus Law adalah, regulasi atau Undang-Undang (UU) yang mencakup berbagai isu atau topic. Secara harafiah, definisi Omnibus Law adalah hukum untuk semua.Istilah ini berasal dari bahasa latin, yakni omnis yang berarti ‘untuk semua’ atau ‘banyak’, “di tengah pandemi covid-19 dan berbagai krisis ekonomi, DPR RI malah membahas RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang diindikasi banyak menyengsarakan rakyat. I pung S Munawar | Tasikmalaya, Jawa Barat
Demo Ratusan Mahasiswa Terkait Omnibus Law Berujung Ricuh
Rabu, 15 Juli 2020 - 22:08 WIB
Baca Juga :