Setelah dilakukan pengejaran hingga Semarang, Kantor Bea Cukai Kudus, berhasil amankan kendaraan dua truk pengangkut rokok illegal, yang diduga akan dikirim ke Sumatera. Dalam penggerebekan tersebut, Bea Cukai Kudus berhasil amankan 3 juta batang rokok illegal, senilai lebih dari 3,5 miliar rupiah, dengan potensi kerugian negara lebih dari 2 miliar rupiah.Kantor Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah, berhasil amankan dua truk pengangkut rokok illegal, yang diduga akan dikirim ke wilayah Sumatera, dengan modus menggunakan truk ekspedisi.Kedua truk berhasil diamankan saat di rest area Semarang - Batang, dalam pemeriksaan ditemukan rokok ilegal tanpa pita cukai, serta pita cukai yang diduga palsu.Kini rokok ilegal dan kedua truk pengangkut rokok ilegal tersebut, diamankan di kantor Bea Cukai Kudus sebagai barang bukti, beserta empat orang sopir dan kernet masing masing truk tersebut untuk dimintai keterangan.Menurut Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, dari pengungkapan rokok ilegal tersebut Bea Cukai Kudus berhasil amankan lebih dari 3 juta batang rokok illegal, senilai lebih dari 3,5 miliar rupiah, dengan potensi kerugian negara lebih dari 2 miliar rupiah.Hingga bulan Juli ini Bea Cukai Kudus, sudah melakukan penindakan 48 kasus dengan perkiraan nilai barang seniali 11 miliar rupiah, dengan potensi kerugian negara mencapai 6.4 miliar rupiah.Kini Bea Cukai Kudus, semakin tingkatkan pengawasan rokok illegal, mengingat di masa pandemi ini peredaran rokok illegal, justru meningkat di pelosok daerah. Galih Manunggal | Kudus, Jawa Tengah
Petugas Bea Cukai Kudus 2 Truk Pengangkut Rokok Ilegal Senilai Rp3,5 miliar
Rabu, 15 Juli 2020 - 20:23 WIB
Baca Juga :