Tingginya angka penderita covid-19 di Jepara, Jawa Tengah, memaksa pemerintah Kabupaten Jepara menindak tegas warga yang berkerumun di malam hari. Selain di hukum push up, petugas gabungan bubarkan kerumunan dengan menyemprotkan air dengan mobil pemadam kebakaran. Petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Dishub Jepara, bubarkan kerumunan warga yang sedang nongkrong di stadion Bumi Kartini. Kedatangan petugas membuat warga kalang kabut berhamburan, dengan sepeda motor yang mereka kendarai.Selain itu, petugas juga bubarkan warga yang sedang berkerumun makan di warung dan kafe kawasan kota. Mereka yang tidak mengenakan masker, diberi hukuman push up, dan disemprot dengan cairan disinfektan.Patroli berjalan hingga tengah malam, warga yang masih begadang dibubarkan dengan semprotan air pemadam kebakaran, Petugas juga menutup paksa pedagang yang masih berjualan.Kegiatan patroli malam hari akan rutin dilakukan petugas gabungan, mengingat angka penderita covid-19 di Jepara tengah terbilang tinggi. Dari data gugus tugas percepatan penanganan covid-19, hingga 14 juli 2020 penderita covid-19, mencapai secara komulatif 708, 560 masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri, 105 sembuh dan meninggal dunia 43 orang. Galih Manunggal | Kudus, Jawa Tengah
Petugas Gabungan Bubarkan Kerumanan di Malam Hari dengan Semprotan Air Pemadam Kebakaran
Selasa, 14 Juli 2020 - 21:07 WIB
Baca Juga :