Seorang Youtuber di Sampang, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran menyiksa seekor biawak, menyeretnya dengan menggunakan sepeda motor. Aksi ini menjadi viral di media sosial. Adalah Abdullah, asal Desa Larlar, Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura, Jawa Timur. Dia bersama seorang rekannya diduga menyiksa seekor biawak dengan menyeretnya di tengah jalan raya, menggunakan sepeda motor, sambil membuat video vlog. Setelah sepeda motor berhenti, pemuda berumur 30 tahun ini menceritakan dalam vlognya tentang keberhasilan dirinya menangkap hewan melata tersebut. Lalu video aksi penyiksaan ini diunggah ke dalam akun Youtube miliknya hingga menjadi viral di dunia maya. Setelah melihat video vlog-nya, warga yang resah, melaporkan Abdullah ke polisi. Menindaklanjutinya, petugas Polres Sampang melakukan penyelidikan, menelusuri konten hingga menangkap penyebar video vlog Abdullah. Wakil Kapolres Sampang Kompol Mohammad Lutfi mengungkapkan, pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk mencari sensasi agar subscribe channel Youtube-nya semakin bertambah. Pelaku mengaku menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat Sampang dan para pencinta biawak di seluruh Indonesia yang telah resah atas perbuatannya. Polisi mengenakan tersangka Pasal 302 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan Terhadap Hewan, dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara. Dimas Farik | Madura, Jawa Timur
Viral, Youtuber di Sampang Siksa Biawak Demi Subscriber Bertambah
Selasa, 14 Juli 2020 - 18:00 WIB
Baca Juga :