Manchester City dilarang bermain di UEFA selama dua tahun dan denda 30 juta euro (sekitar Rp493 miliar) karena melanggar aturan Financial Fair Play (FFP). City mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dan banding mereka disetujui.
Larangan UEFA untuk City dicabut sehingga bisa bermain kembali pada Liga Champions musim depan dan denda mereka dikurangi menjadi 10 juta euro (sekitar Rp164 miliar). "CAS menekankan bahwa sebagian besar dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh Badan Pengawas Keuangan Klub (CFCB) tidak terbukti," kata CAS.
Presiden La Liga Javier Tebas mendukung City dihukum dan jelas tidak senang atas hasil banding. "Kami harus menilai kembali apakah CAS adalah badan yang tepat untuk mengajukan banding atas keputusan institusional dalam sepak bola," kata dia dalam laman Goal.
"Swiss adalah negara dengan sejarah arbitrase yang hebat, CAS tidak memenuhi standar." Setelah City mendapatkan larangan dari UEFA pada Februari, Tebas berkomentar di Twitter: “UEFA akhirnya mengambil tindakan tegas. Menegakkan aturan Financial Fair Play dan menghukum doping finansial sangat penting bagi masa depan sepak bola.“
"Bertahun-tahun lalu, kami menyerukan tindakan keras melawan Manchester City dan Paris Saint-Germain. Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali." City sudah pasti lolos ke Liga Champions musim depan dan masih memiliki peluang mengangkat trofi musim ini.
Mereka unggul 2-1 atas Real Madrid pada pertandingan leg pertama babak 16 besar Liga Champions sebelum kompetisi ditangguhkan akibat pandemi Covid-19.