Presiden Jokowi Akan Membubarkan 18 Lembaga Dalam Waktu Dekat, Apa Saja?

Presiden Jokowi Akan Membubarkan 18 Lembaga Dalam Waktu Dekat, Apa Saja? (Foto Instagram @jokowi) (Foto : )

Presiden Jokowi atau Joko Widodo mengatakan, akan merampingkan sejumlah lembaga di dalam pemerintahannya. Setidaknya ada 18 lembaga yang sudah ada dalam daftar pembubaran lembaga negara."Dalam waktu dekat ini ada 18 ( lembaga akan dibubarkan)," kata Jokowi saat menemui wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020).Langkah ini seakan menjadi realisasi Jokowi usai memberi ancaman pembubaran lembaga, saat Sidang Kabinet Paripurna pada 18 Juni 2020 lalu.Saat itu, Presiden Jokowi mengatakan akan membubarkan lembaga negara yang tak mampu menunjukkan performa baik dalam penanganan Covid-19.Meski begitu, saat dikonfirmasi ulang, Jokowi mengatakan rencana pembubaran ini dilaksanakan, salah satunya karena faktor biaya.Semakin ramping suatu orginasasi, semakin besar pula biaya yang bisa disimpan negara."Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," ujar Jokowi.Jokowi mengatakan negara dengan sistem organisasi yang ramping, lebih mampu bergerak cepat dalam persaingan zaman. Kecepatan menjadi faktor utama dalam persaingan saat ini."Saya ingin kapal itu sesimple mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu," kata Jokowi.Mantan wali kota Solo itu menekankan ingin agar lembaga negara yang ada dapat dibuat seefisien mungkin. Dengan demikian, pemerintahan bisa bergerak lebih cepat."Bolak-balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil, enggak. Kita yakini," imbuhnya