Per 29 Juli, Semua Bioskop Kembali Dibuka dengan Protokol New Normal

Bioskop (Foto : )

Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mengumumkan bahwa jaringan bioskop di seluruh Indonesia serentak akan beroperasi kembali mulai 29 Juli 2020. Pengusaha bioskop membutuhkan waktu 2-3 minggu untuk menyiapkan penerapan protokol kesehatan di dalam bioskop di masa new normal. Terkait Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mewakili para pengusaha bioskop yang terdiri dari Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex menyambut baik KMK dan SKB tersebut. Baca Juga :https://www.antvklik.com/headline/kemenparekraf-luncurkan-kampanye-penerapan-protokol-kesehatan-indonesia Perihal penerapan Protokol Kenormalan Baru di lingkungan bioskop, seluruh pengusaha bioskop membutuhkan waktu dua hingga tiga minggu untuk mempersiapkan implementasi penerapan protokol Kesehatan yang dimaksud.Dengan demikian, para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk dapat kembali melakukan kegiatan operasional bioskop terhitung mulai Rabu, 29 Juli 2020 secara serentak di seluruh Indonesia.Adapun waktu persiapan tersebut akan dimanfaatkan untuk memastikan sejumlah hal, sebagai berikut:

  1. Persiapan materi komunikasi dan sosialisasi penerapan Protokol Kenormalan Baru di lingkungan bioskop,
  2. Proses edukasi dan pelatihan internal terkait penerapan Protokol Kenormalan Baru di lingkungan bioskop kepada seluruh karyawan yang akan bertugas, serta 3) komunikasi kepada rumah-rumah produksi terkait kesiapan film serta materi promosi yang akan dilakukan setelah bioskop dapat kembali aktif beroperasi.
Untuk itu, marilah kita bersama – sama berdoa, agar setiap persiapan dapat berjalan dengan baik sehingga bioskop dapat kembali melakukan kegiatan operasional dan dapat kembali memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan sektor ekonomi kreatif khususnya industri perfilman tanah air. Sumber: Djonny Syafruddin | Ketua GPBSI