Lurah Grogol Selatan Asep Subahan dinonaktifkan sementara waktu gara-gara menerbitkan KTP atas nama buronan koruptor kelas kakap Tjoko Tjandra. Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali memastikan, Lurah Grogol Selatan tidak dicopot tapi dinonaktifkan sementara waktu."Tidak dicopot tapi dinonaktifkan," kata Marullah seperti dilansir Antara, Jumat (10/7/2020).Menurut Marullah, Asep dinonaktifkan karena akan menjalani rangkaian pemeriksaan terhadap penerbitan KTP Tjoko Tjandra."Karena banyak yang lagi periksa, jadi selesaikan dulu pemeriksaan, tentu kantor lurah perlu pelayanan, kalau lurahnya dipanggil nanti ke sana-sini," kata Marullah.Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengadukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta ke Ombudsman RI lantaran menerbitkan KTP elektronik atas nama Tjoko Tjandra. Padahal Djoko Tjandra sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Djoko Tjandra menjadi buronan Kejaksaan Agung sejak tahun 2009. Mahkamah Agung menyatakan Djoko bersalah dalam kasus korupsi alih hak tagih Bank Bali.
Ia kemudian divonis hukuman 2 tahun penjara. Namun Djoko kabur dan tak pernah menjalani hukuman itu. Sejak saat itu ia masuk DPO Kejaksaan Agung.
Antara