WHO mengonfirmasi bahwa virus corona atau COVID-19 bersifat airbone atau bisa melayang di udara, penggunaan masker menjadi hal yang wajib dipakai. Meski begitu, pernyataan WHO dinilai perlu diteliti lebih lanjut. Terlebih virus corona atau COVID-19 termasuk jenis virus baru yang masih terus dalam penelitian para ahli."Saya kira perlu diikuti perkembangannya terus. Tapi logikanya kalau memang airbone, ukuran droplet ini akan kecil sekali di bawah 5 mikrometer. Dikatakan airbone karena ukuran droplet kecil akhirnya faktor gravitasi jadi tidak besar peranannya. Jadi dia bisa melayang di udara," demikian kutipan pernyataan dokter spesialis penyakit dalam RSCM dr. Aditya Susilo, SpPD-KPTI, dalam webinar Kalbe, Kamis (9/7/2020).Aditya mengatakan, apabila benar virus itu terbukti airbone, maka aturan jaga jarak tidak lagi efektif sebagai tindakan pencegahan, karena virus bisa melayang di udara."Artinya lingkungan kita kalau ada orang menularkan, kalau airborne, otomatis bisa tertular. Ini potensi yang kita harus hati-hati. Saya masih menunggu terus perkembangan," ujar Aditya.Hal ini menjadi penegasan bahwa penggunaan masker menjadi tindakan pencegahan terhadap bahaya virus, karena sifatnya yang menyebar di udara."Kalau betul airborne, masker jadi satu hal yang tidak bisa dinegosiasi. Karena kalau droplet lalu jaga jarak lebih dari dua meter, harusnya anda tidak tertular. Tapi pada saat airborne dua meter jadi rancu. Ketika anda ada di ruangan yang sama, berbagi sirkulasi udata yang sama anda akan berpotensi tertular. Jadi akan banyak terjadi perubahan kalau ini benar secara airborne," jelas Aditya.Pengumuman WHO terkait sifat virus yang airborne itu disampaikan setelah mendapat desakan dari sekelompok ilmuwan yang melakukan penelitian tersebut.Seperti dilansir Economic Times , "Kami telah berbicara tentang kemungkinan penularan melalui udara dan penularan aerosol sebagai salah satu mode penularan COVID-19," kata Maria Van Kerkhove, pimpinan teknis pada pandemi COVID-19 di WHO.Sebelumnya WHO membuat panduan, berdasar klaim virus yang menyebabkan penyakit pernapasan COVID-19 itu menyebar melalui droplet yang dikeluarkan dari hidung dan mulut orang yang terinfeksi yang dengan cepat tenggelam ke tanah.Tetapi dalam Jurnal Clinical Infectious Diseases , sebanyak 239 ilmuwan di 32 negara, Senin lalu menerbitkan sebuah surat terbuka kepada badan yang bermarkas di Jenewa, bahwa mereka telah menunjukkan bukti partikel virus yang mengambang dapat menginfeksi orang yang menghirupnya.
Virus Corona Bisa Melayang di Udara, Pakai Masker Jadi Hal yang Wajib, Ini Kata Ahli
Jumat, 10 Juli 2020 - 10:07 WIB
Baca Juga :