Biaya Rapid Test Rp150 Ribu di Bandara Soetta, Calon Penumpang: Masih Mahal!

Biaya Rapid Test Rp150 Ribu di Bandara Soetta, Calon Penumpang: Masih Mahal! (Foto : )

Calon penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, mengeluhkan biaya rapid test mandiri Rp150 ribu yang ditetapkan sebagai batas tarif tertinggi oleh Kementerian Kesehatan, masih mahal. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, mengeluarkan kebijakan tentang batas tarif tertinggi yang harus dibayarkan bagi setiap calon penumpang dalam melakukan pemeriksaan rapid test mandiri sebesar Rp150 ribu.  Hasil tes ini sebagai syarat wajib dalam melakukan perjalanan penerbangan. Sebelumnya, pemeriksaan rapid test di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, disediakan di terminal 2 dan terminal 3, seharga Rp280 ribu per orang. Calon penumpang sudah bisa mendapatkan hasil tes dan surat keterangan kesehatan. Kini, pihak pengelola bandara telah mengikuti arahan sesuai peraturan Kementerian Kesehatan dengan melakukan penyesuaian harga tertinggi biaya rapid test menjadi seharga Rp150 ribu. Meski begitu, para calon penumpang masih mengeluhkan biaya tes uji cepat masih terlalu tinggi. Salah satunya seperti yang diungkapkan oleh Jamil Muslim. Menurut dia, seharusnya untuk harga biaya rapid test bisa lebih murah. Jamil berharap kepada pemerintah agar biaya tes uji cepat bisa di bawah harga Rp100 ribu, bahkan kalau bisa gratis lantaran tidak semua masyarakat bisa memiliki uang lebih, apalagi di tengah masa pandemi covid-19. Senior Manager Branch Communication Bandara Soekarno Hatta, Febri Toga Simatupang mengatakan, pihaknya berencana akan kembali menurunkan biaya rapid test menjadi Rp145 ribu per orang. Rusdy Muslim | Tangerang, Banten