Masjid memiliki fungsi lain untuk pemberdayaan masyarakat. Salah satunya untuk meningkatkan ekonomi umat. Masjid merupakan tempat strategis untuk pembangunan dan pemberdayaan umat, salah satunya dalam sektor ekonomi. Namun saat ini, potensi pemberdayaan ekonomi umat di masjid belum dimanfaatkan secara optimal. Untuk itu, diperlukan peningkatan fungsi masjid sebagai media pemberdayaan ekonomi umat."Masjid juga sangat potensial menjadi basis pemberdayaan ekonomi umat. Potensi ini yang dalam waktu yang cukup lama belum termanfaatkan secara baik. Oleh karena itu, penting sekali untuk mengembalikan salah satu fungsi masjid sebagai media pemberdayaan ekonomi umat," tegas Wakil Presiden Maruf Amin dalam acara Webinar Nasional bertema Membangun Peradaban Islam Indonesia Berbasis Masjid, di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Rabu (08/07/2020).Lebih lanjut Wapres menyampaikan, kondisi ini terjadi karena masih adanya pemahaman yang menilai masjid tidak tepat untuk dijadikan pusat aktifitas ekonomi. Untuk itu, diperlukan model bisnis yang mendorong jemaah untuk terlibat secara langsung di dalamnya.“Di antara cara yang bisa dilakukan adalah dengan menjadikan para jemaah masjid sebagai mata rantai ekonomi yang terintegrasi sebagai konsumen, produsen dan pemilik dalam kegiatan ekonomi yang dibangun melalui masjid, terutama dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," papar Wapres.Ia pun memberi contoh kegiatan usaha yang dapat dijalankan untuk pemberdayaan ekonomi umat. Beberapa di antaranya adalah melalui pendirian lembaga keuangan ultra mikro syariah yang memberikan akses modal bagi pedagang kecil yang tidak dapat mengakses modal di bank syariah karena dinilai tidak bankable.“Sehingga dengan demikian kehadiran masjid dapat menjadi media untuk memberdayakan ekonomi umat yang menjadi jemaah masjid, sehingga keberadaannya betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat sekitar masjid," tegas Wapres.
Masjid Berpotensi Tingkatkan Ekonomi Umat
Rabu, 8 Juli 2020 - 15:46 WIB
Baca Juga :