sambungnya.Perempuan kelahiran Surakarta 1 Januari 1985 menambahkan tak ingin kasus ini terus melebar menjadi fitnah berkepanjangan menyita waktu, tenaga dan pikirannya. “Saya tidak mau menyita waktu saya lagi. Tapi satu hal agar tidak menjadi fitnah berkepanjangan,” tagasnya.Selanjutnya, pemilik nama asli Pemilik Angelique ini membeberkan fakta kejadian sebenarnya yang berujung ke ranah hukum tersebut. “Lalu, dia membabi buta, menjebak kami, sekali lagi saya sudah menyerahkan kasus ini ke kepolisian,” ungkapnya.Seperti diketahui, dijebloskan Vicky Prasetyo ke penjara Salemba Jakarta buntut dari laporan Angel Lelga pada November 2018.Mulanya, Angel Lelga tak terima atas laporan Vicky Prasetyo dengan tuduhan perzinahan. Bersama kuasa hukumnya, Angel melayangkan laporan balik dan menuduh Vicky telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.Angel Lelga melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto 335 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta fitnah..
Angel Lelga Terima Kasih Akhirnya Vicky Prasetyo Dijebloskan Masuk Penjara
Rabu, 8 Juli 2020 - 11:20 WIB
Baca Juga :