70 persen kuota jemaah haji untuk warga asing, 30 persen warga Saudi

kaaba (Foto : )

"Jumlah jemaah akan sekitar 1000, mungkin lebih sedikit, atau lebih sedikit lagi," ujar Menteri Haji Mohammad Saleh Benten  Kementerian Haji dan Umrah Arab Sausi telah mengumumkan presentasi pembagian jemaan haji yang diperbolehkan menunaikan ibadah tahun ini, di tengah pandemi Covid-19. Menurut laporan Saudi Press Agency (SPA), 70 persen kuota jemaah haji tahun ini akan menjadi milik warga asing asing sementara 30 persen sisanya adalah warga Saudi. Pembagian dari 30 persen untuk warga Arab Saudi akan dibatasi hanya untuk tenaga kesehatan dan petugas keamanan yang bebas dari Covid-19. Mereka akan dipilih dari basis data petugas keamanan, sebagai pengakuan atas dedikasi dan peran penting mereka dalam melindungi semua segmen komunitas selama pertempuran melawan virus corona. Pengumuman ini mengikuti keputusan kerajaan yang dikeluarkan oleh Raja Salman Bin Abdulaziz untuk memastikan keamanan para peziarah dan mencegah penyebaran virus corona. "Jumlah jemaah akan sekitar 1000, mungkin lebih sedikit, atau lebih sedikit lagi," ujar Menteri Haji Mohammad Saleh Benten dikutip dari Channel News Asia. Mohammad Saleh Benten juga menegaskan bahwa jumlah peserta tak akan sampai puluhan hingga ratusan ribu. Kementerian telah menyiapkan rencana luar biasa untuk memastikan musim haji yang sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. "Pemerintah Arab Saudi ingin mengadakan ibadah haji sesuai dengan langkah-langkah pencegahan standar kesehatan tertinggi untuk keselamatan jemaah," kata Kementerian Haji dalam sebuah pernyataan dikutip dari Gulf News. Langkah ini bertujuan untuk memastikan ibadah haji dilakukan dengan aman serta memastikan semua jemaah haji dapat beribadah sesuai tuntunan. Salah satu langkah pencegahan yang dikeluarkan adalah jemaah tidak diizinkan untuk menyentuh atau mencium Batu Hitam di Ka'bah. Kementerian Haji dan Umrah juga sudah menetapkan persyaratan untuk jemaah haji yang akan beribadah tahun ini, antara lain:

  • Calon jemaah haji tidak boleh menderita penyakit kronis apa pun
  • Calon jemaah haji harus memberikan hasil tes PCR negatif yang membuktikan bahwa mereka bebas dari virus corona.
  • Calon jemaah belum melaksanakan haji sebelumnya.
  • Calon jemaah harus berusia antara 20 dan 50 tahun.
Meskipun ibadah haji tahun ini tetap diadakan, untuk ibadah umrah akan tetap ditangguhkan sampai pemberitahuan lebih lanjut.