Merasa dipermainkan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Bekasi, seorang warga mengamuk, lantaran haknya sebagai pembeli gedung DPD Golkar ini tak diberikan. Atas kejadian ini, beberapa pengurus di DPD Golkar Kota Bekasi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penipuan dan penggelapan.Andi salim, Selasa (7/7/2020) mengamuk di gedung kantor DPD Partai Golkar Kota Bekasi. Bahkan pengusaha ini mengaku telah membeli gedung di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi ini sejak 2004 silam, senilai tiga miliar rupiah. Namun hingga saat ini gedung yang dibeli tidak bisa dikuasai.Lebih jauh Andi menjelaskan, perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ini, sulit ditempati dengan berbagai macam alasan.Atas kejadian ini, Andi Salim telah melaporkan pengurus Partai Golkar Kota Bekasi, dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penggelapan serta penipuan. Makhsanuddin Kurniawan | Bekasi, Jawa Barat
16 Tahun di PHP DPD Golkar, Pembeli Gedung DPD ini Mengamuk
Selasa, 7 Juli 2020 - 22:47 WIB
Baca Juga :