Usai penemuan tiga karung plastik sampah yang diduga limbah medis bekas penanganan covid-19, di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Sumur Batu, milik Pemerintah Kota Bekasi, beberapa hari lalu, Sabtu (4/7/2020) kembali ditemukan limbah medis berupa bekas botol infus yang berserakan di TPA Sumur Batu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pihak pemerhati lingkungan dari koalisi persampahan nasional, mengungkap bahwa pembuangan limbah medis ini sejatinya telah berlangsung sejak lama.Pengelola TPA diduga lalai dan tutup mata atas terjadinya rantai pembuangan limbah medis ke TPA, dan diduga sudah menjadi ladang bisnis, ditambah dengan kondisi wabah covid-19 yang diperkirakan limbahnya bertambah berkali lipat.Pemerintah Kota Bekasi pun dianggap lemah, dalam pengawasan dan seolah tutup mata.Temuan limbah medis di tempat pembuangan sampah akhir sumur batu milik Pemerintah Kota Bekasi beberapa hari lalu ternyata bukan isapan jempol.Saat dilakukan penelusuran kembali bersama pihak Koalisi Persampahan Nasional, kembali ditemukan banyak limbah medis berupa botol bekasi infus dan masker medis yang berceceran.Botol-botol bekas infus ini dibiarkan berserakan di TPA Sumur Batu, tepatnya di sekitaran zona empat, yang bersebelahan dengan gubuk-gubuk dari para pemulung yang terbiasa melakukan penyortiran sampah.Botol botol infus dan masker medis ini sudah bercampur dengan limbah lainnya, yaitu limbah rumah tangga. Diduga sebelumnya juga telah ditemukan limbah seperti jarum suntik yang diperkirakan telah dilakukan penyortiran sehingga di lokasi tidak diketemukan lagi.Koalisi Persampahan Nasional Bagong Suyoto, mengungkapkan bahwa pembuangan limbah medis ini seolah telah menjadi jaringan yang berlangsung sejak lama, dan sudah menjadi rantai bisnis.Dirinya mengungkap bahwasannya pihak pengelola dari TPA sudah mengetahui, namun pengawasan dari pengelola kurang ketat. Dirinya menyayangkan pihak Pemerintah Kota Bekasi yang seolah tutup mata.Lebih jauh dirinya menegaskan, terkait pihak pengelola uptd yang membantah bahwa itu adalah limbah dari katering rumah sakit, itu hanya pembelaan dan jelas itu memang limbah rumah sakit.Namun, guna mengelabui limbah medis itu dicampur dengan non medis. Namun limbah-limbah medis ini memiliki nilai ekonomi yang cukup lumayan, dan terjadi dumping limbah medis di TPA Sumur Batu. Terkait limbah medis sudah sangat jelas diatur dalam peraturan kementrian lingkungan hidup tentang pengelolaan limbah infeksius.Diharapkan Pemerintah Kota Bekasi, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan bisa tegas dalam menerapkan pengawasan kepada setiap armada truk yang akan melakukan pembuangan.Diketahui tiga hari lalu ditemukan tiga karung plastik yang berisi limbah medis diduga bekas penanganan covid-19, yang dengan sengaja dibuang di lokasi TPA milik Pemerintah Kota Bekasi, dimana TPA Sumur Batu bukanlah lokasi tempat pembuangan limbah untuk medis yang dkhawatirkan akan membahayakan bagi manusia dan lingkungan. Makhsanuddin Kurniawan | Bekasi, Jawa Barat
Limbah Medis Diduga Bekas Penanganan Corona Tercecer Di TPA Bekasi
Sabtu, 4 Juli 2020 - 18:51 WIB
Baca Juga :