. Dari informasi yang diterima disalah satu rumah warga di lokasi tersebut, dijadikan tempat memproduksi dan menyimpan uang palsu.Aksi penggerbekan akhirnya berlangsung, rumah milik Zani digeladah petugas.Setelah dikepung dan digeledah, Tim Petir akhirnya menangkap empat pelaku yang diduga menjadi pengedar dan pembuat uang palsu tersebut.Selain berhasil mengamankan k empat pelaku, di dalam rumah tersebut petugas menemukan uang palsu sebanyak dua ratus empat puluh lima juta, dalam bentuk mata uang pecahan seratus ribu rupiah.Guna penyidikan lebih lanjut, keempat pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat Jambi.Salah seorang pelaku kepada petugas mengaku, mereka bukan memproduksi uang palsu tersebut, uang palsu itu sebulan lalu didapat dari seseorang yang kini diduga berada di pulau Batam, untuk diedarkan di Jambi.Saat ini Polres Tanjung Jabung Barat Jambi, masih memperdalam keterangan para pelaku, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, yang diduga kuat selama ini sebagai pembuat uang palsu tersebut. B ayu A lfarizi – M uhammad
Polisi Gerebek Ratusan Juta Uang Palsu di Jambi
Kamis, 2 Juli 2020 - 22:41 WIB
Baca Juga :