Ancaman Jokowi akan Mereshuffle Kabinet, Dinilai Menaker Merupakan Wewenang Presiden

MENAKER SOAL RESUFLE (Foto : )

Penanganan covid-19 yang dinilai Presiden Joko Widodo, masih biasa-biasa saja, membuat Presiden mengancam para menterinya akan melakukan reshuffle kabinet. Pernyataan Presiden tersebut dinilai oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, adalah hak prerogratif Presiden. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam sela-sela kunjungan ke perkampungan industri kecil, penggilingan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (1/7/2020), menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo, saat sidang kabinet yang mengancam akan melakukan reshuffle pada menterinya yang tidak serius dalam menangani pandemi covid-19. Menteri Ketenagakerjaan, mememastikan reshuffle kabinet adalah hak prerogratif Presiden. Sementara untuk melaksanakan intruksi Presiden dalam penanganan covid- 19, Kemenaker akan menggunakan seluruh kemampuan dan pontensi yang dimiliki. Sebelumnya Presiden mengancam akan mereshuffle kabinet, lantaran penanganan covid-19 saat ini, dinilai masih biasa-biasa saja. Simon Tobing | Jakarta