Penanganan covid-19 yang dinilai Presiden Joko Widodo, masih biasa-biasa saja, membuat Presiden mengancam para menterinya akan melakukan reshuffle kabinet. Pernyataan Presiden tersebut dinilai oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, adalah hak prerogratif Presiden. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam sela-sela kunjungan ke perkampungan industri kecil, penggilingan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (1/7/2020), menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo, saat sidang kabinet yang mengancam akan melakukan reshuffle pada menterinya yang tidak serius dalam menangani pandemi covid-19.Menteri Ketenagakerjaan, mememastikan reshuffle kabinet adalah hak prerogratif Presiden. Sementara untuk melaksanakan intruksi Presiden dalam penanganan covid- 19, Kemenaker akan menggunakan seluruh kemampuan dan pontensi yang dimiliki.Sebelumnya Presiden mengancam akan mereshuffle kabinet, lantaran penanganan covid-19 saat ini, dinilai masih biasa-biasa saja. Simon Tobing | Jakarta
Ancaman Jokowi akan Mereshuffle Kabinet, Dinilai Menaker Merupakan Wewenang Presiden
Rabu, 1 Juli 2020 - 18:32 WIB
Baca Juga :