Tiga pria terlibat jaringan penipuan online ditangkap olehTim Resmob Polresta Banyuwangi, Jawa Timur. Modusnya meretas nomor telepon genggam dan Whatsapp. Tiga pria berhasil diringkus Tim Resmob Polresta Banyuwangi ini berinisial SY , AM dan AA. Ketiganya adalah warga dari luar Kabupaten Banyuwangi , Jawa Timur,tepatnya tercatat sebagai warga Surabaya dan Sulawesi.Ketiga pelaku baru saja ditangkap Tim Resmob Polresta Banyuwangi , di Magetan, JawaTimur dan Solo Jawa Tengah. Mereka terlibat dalam jaringan penipuan online dengan modus meretas nomor handphone dan whatsapp. Sasaran operasi penipuan online ini tidak hanya di Jawa Timur, melainkan ada 13 titik se-Indonesia.Tidak heran, di Banyuwangi saja ada 16 laporan polisi dengan kasus yang sama, yaitu tertipu setelah nomor handphone pejabat di Banyuwangi diretas dan masuk ke dalam jaringan media sosial whatsapp. Dari hasil patroli cyber, polisi mulai mengungkap jaringan penipuan online yang pelakunya berjumlah 17 orang. Mereka beroperasi di seluruh Indonesia dengan menggunakan ratusan nomor rekening dan kartu ATM. Aksi penipuan yang dilakukan sindikat ini berhasil memperdaya uang para korban yang totalnya Rp1,2 milyaryang tersimpan di rekening berbagai bank.Kapolresta Banyuwangi , Kombes Pol. Arman Asmara Sarifuddin mengatakan modusnya bermacam-macam, seperti mengaku sebagai petugas dari kepolisian, undian berhadiah, cek palsu, petugas audit bank.Selain memburu 14 pelaku lainnya yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), polisi juga mengamankan 250 buku rekening berbagai bank, puluhan kartu ATM dari berbagai bank juga. Selain itu ada juga telepon genggam dan uang Rp1,2 milyar hasil kejahatan.Para redivis kasus yang sama ini juga dijerat dengan undang-undang ITE dan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.Happy Oktavia | Banyuwangi, Jawa Timur
Jaringan Peretas Whatsapp Ditangkap, Polisi Amankan Ratusan Buku Rekening
Rabu, 1 Juli 2020 - 07:56 WIB
Baca Juga :