DPR RI Nilai Penyaluran Bansos di Banten Masih Carut Marut

DPR RI NILAI PENYALURAN BANSOS CARUT MARUT (Foto : )

Penyaluran bantuan sosial carut marut, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), perlu adanya keterbukaan data dalam penyaluran bansos, hal ini disampaikan dalam acara kunjungan kerja spesifik penyaluran bantuan sosial penanggulangan wabah covid-19 ke pendopo Gubernur Banten, Selasa (30/6/2020). Para anggota DPR RI dari Komisi 8 menyerap semua permasalahan terkait, penyaluran bansos yang terejadi  di daerah. Dalam penyaluran bansos keterbukaan data penerima sangat  penting, agar tidak terjadi tumpang tindih penerima, karena yang terjadi selama ini banyak orang yang tidak berhak menerima bantuan sementara yang berhak tak mendapatkannya.Bahkan, beberapa pegawai negeri sipil terdaftar sebagai penerima bansos diantaranya terjadi di Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang, dan sebagian di Kabupaten Lebak, hal ini jelas menodai rasa keadilan di masyarakat.Carut marutnya penyaluran bansos perlu keterbukaan data serta validasi data di setiap kabupaten kota, karena sampai saat ini, dari total 519 Kabupaten Kota Baru 219, yang aktif melakukan validasi data.Sehingga, wajar  jika banyak kekacauan dalam peneyaluran bansos, menyikapi hal ini, semua pihak harus merasa terpanggil  untuk membenahi data penerima agar, bantuan sosial  yang di salurkan oleh pemerintah dapat di terima oleh orang yang benar-benar berhak.Kepala  desa dan operator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), harus teliti dalam mendata calon penerima bantuan, supaya tidak carut marut.Ketua komisi 8 DPR RI, Yandri Santoso menyampaikan, penyaluran bansos kepada masyarakat terdampak sudah baik hanya saja masih banyak kesalahan dalam pendataan, akibatnya menimbulkan kekisruhan di tengah masyarakat, hasil dari kunjungan kerja hari ini akan menjadi bahan rapat dengan Kementrian Sosial dan Kemendagri besok  di pusat. Siti Marufah | Serang, Banten