online yang dimulai sejak Januari 2019 ini dilangsungkan digrup media sosial dan diikuti oleh sekitar 200 orang lebih. Untuk nilai setoran arisan bervariasi mulai dari Rp50 ribu hingga Rp500 ribu.Usai berdemo, belasan korban arisan online mendatangi Satuan Reserse Kriminal Polres Pati, untuk melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut. Abdul Rohim | Pati, Jawa Tengah
Baca Juga :