Rekonstruksi pertama kasus penyerangan kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei digelar di Polda Metro Jaya. Dalam rekonstruksi, John Kei diperankan orang pengganti.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyerangan yang melibatkan kelompok John Kei, Rabu (24/6/2020).
Rekonstruksi pertama digelar di halaman Polda Metro Jaya. Ini merupakan tempat pengganti dari lokasi kejadian sebuah perusahaan swasta di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.
Rekonstruksi ini mengacu kejadian pada 14 Juni 2020, yang ketika itu dilakukan perencanaan pembunuhan terhadap Nus Kei oleh anak buah John Kei.
Pra rekonstruksi selanjutnya, tersangka John Kei diperankan dengan orang pengganti, memberikan perintah untuk membunuh Nus Kei. Dalam adegan ini, ada dialog antara John Kei dengan anak buahnya.
"Apa hukuman bagi pengkhianat?" tanya John Kei
"Mati," jawab anak buahnya dengan kompak.
Pra rekonstruksi berikutnya merupakan pembagian golok dan pedang di mobil sebelum kelompok John Kei menyerang ke Duri Kosambi, Tambora dan Green Lake, Tangerang.
Jalannya rekonstruksi dipimpin oleh Kepala Unit 2 Dirkrimum Polda Metro Jaya AKP Roland Olaf Ferdian.
Cendono Mulian & Jhonbosco I Jakarta
Baca Juga :