Status Gunung Merapi Waspada Warga Diimbau Jauhi Area Berbahaya

merapi (Foto : )

Status Gunung Merapi waspada warga diimbau jauhi area berbahaya. Warga diminta tidak berkativitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Merapi. antvklik.com Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) tetap mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada.Akun twitter BPPTKG, Ahad (216/2020), menyebutkan untuk sementara tidak merekomendasikan pendakian, kecuali untuk kepentingan penyelidikan, dan penelitian mitigasi bencana.BPPTKG juga mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.Gunung Merapi yang berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah erupsi sebanyak dua kali pada Ahad pagi.BPPTKG menyebutkan letusan Gunung Merapi pertama terjadi pada pukul 09.13 WIB.Erupsi tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dan durasi 328 detik."Teramati tinggi kolom erupsi ± 6.000 meter dari puncak. Arah angin saat erupsi ke barat," demikian cuit akun @BPPTKG.Sementara erupsi kedua terjadi pada pukul 9.27 WIB dengan amplitudo 75 mm dan durasi 100 detik. "Tinggi kolom erupsi tidak teramati," tulis akun BPPTKG.baca :  Sebagian Wilayah di Kabupaten Magelang Diguyur Hujan Abu Merapi