Puluhan Surat Keterangan Rapid Test Palsu Ditemukan di Pelabuhan Parepare

Suket Rapid Test Palsu. (Risli Djafar). (Foto : )

Puluhan Surat Keterangan rapid test covid-19 palsu ditemukan oleh Tim Kesehatan Pelabuhan dan Polsek Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan. Surat rapid test palsu ini digunakan puluhan penumpang kapal tujuan Samarinda, Kalimantan Timur. Puluhan penumpang kedapatan menggunakan surat keterangan rapid test covid-19 palsu, setelah Tim Kesehatan Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan, melakukan pemeriksaan dokumen bagi para penumpang kapal yang hendak berlayar ke Samarinda, Kalimantan Timur. Kemudian, hasil temuan ini dilaporkan ke Polsek Pelabuhan Parepare. Menindaklanjuti, sejumlah petugas langsung mengamankan calon penumpang kapal bersangkutan untuk diminta keterangannya. [caption id="attachment_338185" align="alignnone" width="900"] Pelaku. (ANTV/Rusli Djafar).[/caption] Kapolsek Pelabuhan Parepare AKP M. Yusuf mengungkapkan, surat keterangan palsu covid-19 tersebut mengatasnamakan salah satu rumah sakit rujukan covid-19 di Makassar, Sulawesi Selatan. Seperti diketahui, untuk bepergian antar provinsi, surat keterangan rapid test atau swab test menjadi persyaratan bagi calon penumpang untuk bisa diijinkan masuk ke pelabuhan, untuk naik ke atas kapal, sejak operasional pelabuhan dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan. Rusli Djafar | Parepare, Sulawesi Selatan