Pakai Barcode Saat Masuk Mal, Lacak Orang Terinfeksi Covid? Ini Faktanya

barcode-4425886_960_720 mohamed_hassan (Foto : )

Jadi sorotan publik, beredarnya pesan berantai di Whatsapp yang menyebutkan penggunaan barcode saat masuk mal adalah untuk melacak orang terinfeksi Covid-19. Benarkah demikian? Belakangan beredar pesan berantai melalui Whatsapp yang menyebutkan bahwa tujuan masuk mal menggunakan barcode adalah untuk mencari pengunjung yang positif terpapar virus Covid-19. Ditambahkan pula dalam pesan berantai tersebut, bila ada pasien positif Covid-19 masuk mal tersebut maka semua yang terdaftar masuk mal langsung menjadi ODP. [caption id="attachment_337672" align="alignnone" width="528"] Pesan berantai di Whatsapp, Pakai Barcode Saat Masuk Mal, Lacak Orang Terinfeksi Covid? (Foto: turnbackhoax.id)[/caption] “Hari ini mall dibuka gaes... ! Ternyata ini tujuan masuk mall pakai barcode: Kalau ada yang positif corona di dalam gedung, maka semua yang terdaftar masuk mall tersebut langsung menjadi ODP karena kemungkinan besar ikut terpapar corona & bisa langsung dicari untuk dikarantina. Jadi, lebih baik jangan pergi ke mall2 dulu kalau ngga amat sangat butuh sekali, karena prosedurnya sama semua mall." demikian isi pesan yang beredar melalui Whatsapp. Benarkah demikian? Berikut penelusurannya. Seperti dilansir turbackhoax.id, melalui hasil penelusuran diketahui bahwa pesan tersebut tidak benar. Hal ini dibantah oleh Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat. Menurut Ellen, registrasi dilakukan untuk contact tracking Covid-19. Registrasi melalui QR code ini dilakukan untuk memudahkan perhitungan pengunjung sesuai dengan Pergub 51/2020, yakni dibatasi hanya 50 persen. Dalam proses registrasi, pengunjung hanya dimintai data berupa nama dan nomor handphone, serta berapa jumlah orang atau keluarga yang didaftarkan pada hari itu yang akan datang bersamaan. "Jadi, 1 orang bisa mendaftar untuk keluarganya yang misalnya datang bersama sejumlah 10 orang. Cukup diisi oleh 1 orang saja. Jadi QR code ini bisa digunakan oleh pihak mal untuk mengikuti batasan jumlah pengunjung yang diperbolehkan pemerintah," jelas Ellen. Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia, yang menyatakan QR code (scan barcode) sebelum memasuki pusat perbelanjaan atau mal bukanlah untuk melacak kasus Covid-19, melainkan mempermudahkan pengelolaan mal untuk menghitung jumlah pengunjung yang datang. Sebab jumlah pengunjung harus dibatasi atau tidak boleh lebih dari 50 persen. "Sebagian mal ada yang melakukan modifikasi dengan sistem QR code, di mana tujuannya untuk people counting sehingga sesuai protokol kesehatan akan bisa diketahui secara langsung jumlah pengunjung," kata Cucu, Senin (15/6/2020). Jadi kesimpulannya, berdasarkan penjelasan tersebut, maka pesan berantai itu tidak benar. Oleh sebab itu, konten pesan berantai itu masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.   Sumber link: https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1211424405856759/ https://www.liputan6.com/bisnis/read/4279835/viral-wajib-scan-kode-qr-saat-masuk-mal-ini-kata-pengelola https://www.merdeka.com/jakarta/scan-barcode-di-mal-jakarta-untuk-hitung-jumlah-pengunjung-bukan-lacak-covid-19.html https://republika.co.id/berita/qc08jz328/embarcodeem-masuk-mal-bukan-untuk-lacak-covid19