Otopsi, Mabes Polri Bongkar Makam Korban Perkosaan di Tangerang Selatan

Mabes Polri Bongkar Makam Korban Perkosaan di Tangerang Selatan (Foto : )

Jajaran Mabes Polri dan Polres Tangerang Selatan membongkar makam remaja putri, korban perkosaaan oleh 7 pemuda. Ini dilakukan petugas untuk kepentingan proses otopsi. Tim DVI (Disaster Victim Identification) Forensik Mabes Polri bersama Tim Penyidik  Polres Tangerang Selatan, membongkar makam OR (15) di Taman Pemakaman Tanjung, Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (17/6/2020).Usai jasad terangkat dari liang kubur, petugas melakukan otopsi terhadap remaja putri, korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 7 pemuda tersebut.Saat otopsi, ditemukan adanya kekerasan maupun kerusakan pada kelamin korban dan racun di dalam tubuh korban, sebelum meninggal dunia.Menurut AKP Muharram Wibisono, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, racun berada di dalam tubuh korban sebelum menghembuskan nafas terakhirnya. Petugas mengambil beberapa sampel untuk diperiksa di laboratorium Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.OR (15) meninggal dunia pada 11 Juni 2020 lalu setelah kondisi kesehatannya memburuk. Remaja ini menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 7 pria secara bergilir di Kampung Cihuni, Kabupaten Tangerang, Banten, pada pertengahan April 2020 lalu.Sesaat sebelum memperkosa, ketujuh pelaku mencekoki korban dengan pil excimer atau obat penenang. Usai kejadian, korban jatuh sakit hingga akhirnya meninggal dunia. Kini polisi masih memburu pelaku yang masih buron.  Milhan Wahyudi | Tangerang Selatan, Banten