RUU Haluan Ideologi Pancasila justru turunkan derajat Pancasila. Penegasan ini disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin. antvklik.com Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin menegaskan tidak ada ruang untuk memonopoli penafsiran Pancasila. Sebagai ideologi negara, Pancasila merupakan kesepakatan dan milik bersama.“Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menurunkan derajat Pancasila,” tegas Din Syamsuddin. "Memeras Pancasila ke dalam pikiran-pikiran yang menyimpang adalah keliru," ujar Din dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, akhir pekan ini.Membuat UU HIP akan menurunkan derajat atau downgrading Pancasila. Karena sebagi ideologi ia akan terjerat pasal-pasal dalam UU HIP. Menyempitkan arti atau reduksionis dan memonopoli Pancasila adalah berbahaya bagi eksistensi NKRI yang berdasarkan Pancasila.Untuk itu, dia meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pembahasan RUU HIP karena akan memecah belah bangsa.Juga, pembahasan sejumlah RUU di tengah keprihatinan nasional akibat Covid-19 adalah tidak arif bijaksana apalagi cenderung dilakukan secara diam-diam dengan menutup aspirasi masyarakat madani."Ini mencederai pilar-pilar demokrasi Pancasila yang berkualitas yang kita cita-citakan bersama," jelas dia.Sebelumnya, MUI mengeluarkan maklumat penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila. Sejumlah ormas keagamaan pun menolak keberadaan RUU tersebut.baca juga : Sekjen PPP Minta DPR Tarik RUU Haluan Ideologi Pancasila baca juga : Kata Mahfud MD Pemerintah Menolak Pancasila Diperas Jadi Trisila
RUU Haluan Ideologi Pancasila Justru Turunkan Derajat Pancasila
Rabu, 17 Juni 2020 - 11:11 WIB
Baca Juga :