Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta keluarkan jadwal PPDB, penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020-2021. Tinggal menghitung hari, proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun ajaran 2020/2021 di Provinsi DKI Jakarta dibuka. Cara daftar PPDB SD via online telah diumumkan.Jalur seleksi PPDB jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, yaitu :
- Jalur inklusi merupakan jalur yang disediakan untuk anak berkebutuhan khusus
- Jalur afirmasi merupakan jalur yang disediakan untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu. Selain itu Pemprov DKI Jakarta memberi kesempatan bagi anak dari tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan covid-19 untuk bersekolah di sekolah negeri
- Jalur zonasi merupakan jalur yang disediakan untuk peserta didik sesuai dengan domisili mereka masing-masing
- Jalur Prestasi terdiri dari prestasi akademik dan non akademik
- Jalur Pindah tugas orangtua dan Anak Guru merupakan jalur yang disediakan untuk anak-anak dari ASN/TNI/Polri yang pindah karena tugas negara dan anak dari guru yang mengajar di sekolah tujuan CPDB (Calon Peserta Didik Baru)
- Jalur Luar DKI merupakan jalur yang disediakan untuk anak yang berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta.
- Situs Disdik DKI Jakarta (disdik.jakarta.go.id dan ppdb.jakarta.go.id)
- Layanan Pengaduan PPDB
- Hotline : 021 – 39504050 dan 021 – 39504053
Baca Juga :