Dua bandar narkoba jenis sabu, jaringan lintas pulau Sumatera dan pulau Jawa, di Musi Banyuasin, ditangkap polisi. Dari tangan kedua bandar narkoba ini, polisi mengamankan dua kilo gram sabu, serta uang tunai jutaan rupiah, serta satu unit mobil. Dua bandar narkoba ini tak berkutik saat digiring ke Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Kedua bandar narkoba ini, bernama Amsarudin Siregar, dan Farhan Febriyan, warga asal Bandar Jaya Lampung.Keduanya ditangkap, saat melintas di jalan Lintas Timur Sumatera, di kawasan Bayung Lincir, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.Saat dilakukan penangkapan, polisi yang mencurigai gerak gerik keduanya, lalu memeriksa mobil milik keduanya. Dari bawah jok mobil, polisi menemukan dua kantong hitam, yang berisikan narkoba jenis sabu, seberat dua kil gram, serta uang jutaan rupiah.Pelaku mengaku, narkoba yang ia bawa ini akan dibawa ke Jakarta, karena ada yang memesannya.Selain mengamankan sabu seberat dua kilogram, dan uang jutaan rupiah, polisi juga mengamankan alat hisap sabu, dari dalam mobil, dan satu unit mobil yang digunakan untuk mengantarkan sabu ini.Untuk mempertanggungkan perbuatanya, kedua bandar narkoba ini, dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup. Puja Kusuma | Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
Polisi Tangkap Dua Bandar Sabu Jaringan Lintas Sumatera, 2Kg sabu dan 1 mobil Diamankan
Rabu, 10 Juni 2020 - 22:22 WIB
Baca Juga :