Polisi tangkap 26 terduga pegambil paksa jenazah dari rumah sakit di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku diduga melakukan pengambilan paksa jenazah dari Rumah Sakit Dadi dan RS Stellamaris. Kericuhan pun sempat terjadi , lantaran puluhan warga menghalangi petugas saat proses penangkapan. Usai melakukan penyelidikan beberapa hari terakhir terkait kasus pengambilan paksa jenazah di Rumah Sakit Dadi dan Stellamaris, Kota Makassar, aparat kepolisian Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar akhirnya menangkap 26 warga yang diduga terlibat dalam pengambilan paksa jenazah.Kericuhan pun sempat terjadi saat upaya proses penangkapan terhadap para terduga pelaku di Jalan Laiya, Makassar. Puluhan warga menghalau polisi untuk masuk kedalam lokasi penangkapan. Meski demikian, polisi tetap merangsek masuk dan berhasil menangkap para terduga pelaku.Sebanyak 26 terduga pelaku yang diamankan langsung digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan intensif, yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Halim Pagarra. Satu persatu terduga pelaku ini dicecar pertanyaan terkait kasus pengambilan paksa jenazah.Setelah dilakukan pemeriksaan marathon di aula Mapolrestabes Makassar, 3 dari 26 warga yang ditangkap akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka yang merupakan adik dan ipar korban terlibat di Rumah Sakit Dadi Makassar, sementara satu tersangka lainnya terlibat di Rumah Sakit Stellamaris.Hingga kini aparat kepolisian Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang identitasnya sudah dikantogi polisi.Sulhar Andhies | Makassar, Sulawesi Selatan
Polisi Tangkap 26 Terduga Pengambil Paksa Jenazah Dari Rumah Sakit
Rabu, 10 Juni 2020 - 02:45 WIB
Baca Juga :