Tempat prostitusi terselumbung di wilayah Kota Tangerang Selatan, kian menjamur selama berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini dibuktikan petugas Satpol PP setempat, dimana dalam razia tempat penginapan telah mengamankan sebanyak 60 pasangan diluar nikah, razia ini pun diwaranai cekcok adu mulut antara petugas dan pihak hotel, karena tidak mau tempat penginapannya digeledah petugas.Suasana razia penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Banten, di sebuah hotel berbintang di wilayah Serpong Utara.Dalam razia tempat penginapan ini, sempat diwarnai aksi cekcok adu mulut antara petugas Satpol PP, dengan pihak pengelola hotel.Pihak manajemen melarang petugas Satpol PP melakukan penggeledahan isi kamar, dengan alasan menjaga privasi tamu hotel.Setelah menunjukan bukti laporan dari masyarakat, serta surat perintah dalam kegiatan razia tersebut, kemudian pihak pengelola hotel pun menyerah dan mengizinkan petugas.Dari lokasi hotel tersebut, petugas pun akhirnya berhasil mengamankan beberapa pasangan diluar nikah, diduga kuat mereka adalah PSK dengan sistem panggilan daring .Di tempat lain, petugas kembali merangsek masuk dan memergoki pasangan di luar nikah yang masih belia, menginap satu kamar di sebuah hotel yang terletak di Bintaro Jaya, Pondok Aren.Hal ini petugas tidak hanya berhasil mengamankan pasangan di luar nikah, akan tetapi barang bukti alat kontrasepsi didapat disalah satu kamar.Puluhan pasangan diluar nikah yang terjaring razia petugas ini, kemudian dibawa ke kantor Satpol PP setempat untuk didata sekaligus, untuk mendapat pembinaan dari Dinas sosial.Satpol PP mengimbau, agar para pengusaha perhotelan mematuhi standar prosedur yang berlaku, yang sudah diatur dalam aturan Pemerintah Daerah setempat. Milhan Wahyudi | Kota Tangerang Selatan, Banten
Cekcok! Petugas Terlibat Adu Mulut Saat Razia Tempat Hiburan Malam Terselubung di Tangsel
Selasa, 9 Juni 2020 - 23:15 WIB
Baca Juga :