Menolak dilakukan rapid test massal covid-19, puluhan warga melakukan aksi pengrusakan Kantor Kelurahan Maccini Gusung, Makassar, Sulawesi Selatan. Kantor Kelurahan Maccini Gusung di Jalan Maccini Baru, Makassar, Sulawesi Selatan, diserang oleh puluhan warga yang menolak dilakukan rapid test massal covid-19. Sejumlah kaca jendela pecah dan fasilitas kantor dirusak. Aparat Polsek Makassar memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian agar lokasi kejadian tetap steril dari kemungkinan jamahan tangan warga, sehingga memudahkan proses penyelidikan di tempat kejadian perkara. Pemerintah Kota Makassar bersama polisi, Selasa (9/6/2020), langsung melakukan pertemuan bersama perwakilan warga di Kantor Kelurahan Maccini Gusung, untuk memberikan pemahaman agar tidak terulang kembali peristiwa serupa. Usai pertemuan, Wali Kota Makassar Yusran Jusuf mengungkapkan aksi pengrusakan Kantor Kelurahan Maccini Gusung disebabkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan rapid test massal di wilayah tersebut. “Karena kesalahpahaman. Jadi ada informasi yang tidak benar, masyarakat terpengaruh dan itulah yang menyebabkan kejadian ini. Informasi bahwa akan ada rapid test di sini, padahal itu tidak ada dalam jadwal dan kalau ada rapid test massal itu dikomunikasikan dulu ke RT, RW, untuk dilakukan persiapan,” katanya di Kantor Kelurahan Maccini, Makassar, Selasa (9/6/2020). Kapolsek Makasssar Kompol Kodrat Hartanto menuturkan, penyidik Polsek Makassar sudah memeriksa setidaknya 10 saksi warga untuk mengungkap para pelaku dan apa motif pengrusakan Kantor Kelurahan Maccini Gusung yang terjadi pada kemarin, Senin (8/6/2020). Sulhar Andhiez | Makassar, Sulawesi Selatan
Tolak Rapid Test Massal, Warga Rusak Kantor Kelurahan di Makassar
Selasa, 9 Juni 2020 - 16:51 WIB
Baca Juga :