Menuju tantanan Kehidupan baru keagamaan di rumah ibadah agar aman COVID di masa pandemi di Keuskupan Agung Jakarta, bulan Juli 2020. Keuskupan Agung Jakarta Menetapkan masa persiapan menuju tatanan kehidupan baru (New Normal) selama bulan Juni 2020. Serta masa tatanan kehidupan baru secara bertahap dimulai sejak paroki mendapatkan ijin resmi dari Keuskupan Agung Jakarta, mulai bulan Juli 2020 dikutip dari keterangan Pers Keuskupan Agung Jakarta (08/06).Berdasarkan surat edaran Menteri Agama RI No: E.15.tahun 2020 tentang paduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan Masyarakat produktif dan aman COV|D di masa pandemi, serta ketentuan dan pemerintah daerah DKI. Jakarta, Bekasi Tanggerang dan Tanggerang Selatan dan SK Keuskupan Agung sebelumnya.Berikut beberapa keputusan yang merupakan hasil penegasan bersama daIam rapat kerja KAJ pada tanggal 8 Juni 2020",Menetapkan masa persiapan menuju tatanan kehidupan baru (New Normal) selama bulan JUNI 2020.Dalam masa persiapan ini, setiap paroki memastikan kesiapan pelaksanaan Pedoman umum Pelayanan Sakramen KAJ dalam Masa Tatanan Kehidupan Baru. Dan ditegaskan kembali bahwa seluruh kegiatan kegunaan yang mengumpulkan banyak orang seperti berikut ini DlTlADAKAN :Seluruh Misa Mingguan, Misa Harian, doa Rosario, misa Novena dan lain-lain, dan sebagai gantinya akan dlsiarkan secara Iive streammq melalui media YouTube, televisi (untuk beberapa Paroki)Semua kegiatan kerohanian dan pastoral bersama, misa lingkungan, misa ujud, dan rapat/pertemuan.Masa pelaksanaan tatanan kehidupan baru (New Normal) secara bertahap dimulai sejak paroki mendapatkan ijin resmi dari KAJ, mulai bulan Juli 2020.HaI-hal yang wajlb dilaksanakan sebagai berikut:Adanya Sumber Daya Manusia yang melayani dan mengawasi penerapan protokol perlbadatan sesuai dengan Pedoman Umum Pelayanan Sakramen KAJ dalam masa Tatanan Kehidupan Baru.Sarana dan prasana yang mendukung terselenggaranya misa dengan tertib dan aman sesuai dengan pedoman umum pelayanan sakramen KAJ dalam masa tatanan kehidupan baru untuk meminimalisir resiko.Setelah 3 hal diatas terpenuhi dengan baik dan mendapat ijin resmi dari KAJ, maka paroki diperbolehkan melakukan pelayanan sakramen-sakramen :Misa Mingguan dan harian umat terbatas, sesuai pedoman umum pelayanan sakramen KAJ dalam masa tatanan Kehidupan Baru. Misa Biara/Komunitas Religius terbatas tanpa umat. pelayanan sakramen-sakramen lainnya.'Marilah kita sebagai putra putri Allah belajar menerima dan mencintai situasi pandemi COVID~19 dengan mellhat, merasakan, mengalami kasih dan kemullaan Tuhan yang telah bangkit. Jaga kesehatan, tetap di rumah dan saling mendoakan dalam perlindungan Bunda Maria. Tuhan memberkati kita semua", tutur Sekretaris Keuskupan Agung Jakarta.Rm.V.Adi Prasojo Pr.
Menuju Tantanan Kehidupan Baru Keagamaan di Keuskupan Agung Jakarta
Selasa, 9 Juni 2020 - 06:19 WIB
Baca Juga :