Pemerintah Kota Bekasi sudah membolehkan tempat hiburan dan usaha kepariwisataan beroperasi kembali pada masa PSBB skala proporsional atau adaptasi new normal. Saat Disidak Aparat, Masih Banyak ditemukan yang mengabaikan protokol kesehatan. Merujuk pada surat edaran tentang adaptasi mew normal yang diterbitkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Surat edaran nomor 556/598-SET.COVID-19 ditetapkan pada Kamis, (4/6/2020) oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.Dalam surat edaran itu, tempat hiburan dan usaha kepariwisataan yang dimaksud di antaranya kelab malam, pub, musik hidup, karaoke, kafe, panti pijat, biliar, spa atau sauna dan arena bermain anak.Hiburan lainnya adalah bisokop, salon kecantikan, refleksi keluarga, sport centre, tempat pemancingan dan tempat wisata.Poin utama surat edaran itu mewajibkan seluruh pelaku usaha menjalankan protokoler kesehatan, serta memastikan karyawan rapid test secara berkala.Petugas gabungan Polri, TNI dan Dinas Pariwisata Kota Bekasi Jawa Barat Minggu (7/6/2020) dini hari melakukan sidak ke sejumlah lokasi tempat hiburan malam dan hotel yang baru buka. Lokasi hiburan malam yang di sidak petugas yaitu DNA Club dan Zentrum Karaoke di jalan raya alternatif Cibubur yang masuk wilayah Kota Bekasi. Selain kedua tempat hiburan malam tersebut petugas juga menggelar sidak ke Hotel Avenzel.Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, hasil sidak yang di lakukan petugas gabungan ternyata masih ada kekurangan. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada pengelola tempat hiburan malam untuk mematuhi surat edaran tersebut jika akan membuka tempat hiburan malam. Sedangkan untuk hotel yang sudah buka terlihat protokol kesehatannya sudah lumayan baik.Sementara Petugas gabungan Polri, TNI dan Dinas Pariwisata Kota Bekasi akan menempatkan sejumlah personilnya untuk melihat kesiapan tempat hiburan malam menjalankan protokol kesehatan. Meski belum diterapkan sanksi untuk tempat hiburan malam yang tidak menjalankan protokol kesehatan, namun pertugas akan terus melakukan himbauan dan pengawasan. Makhsanuddin Kurniawan | Bekasi, Jabar
Hari Pertama Hiburan Malam di Bekasi Dibuka Kembali, Masih Abaikan Protokol
Minggu, 7 Juni 2020 - 03:50 WIB
Baca Juga :