Masuki PSBB Masa Transisi, Transjakarta Tambah 3 (tiga) Rute Integrasi Stasiun KCI Jakarta, 6 Juni 2020 – Memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) belum membuka keseluruhan layanan. Hal ini menyusul pengarahan yang diberikan oleh Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan melalui konferensi pers penetapan PSBB masa transisi di DKI. Ketentuan tersebut diterapkan mengingat masa transisi adalah masa penentuan apakah akan dilanjutkan pelonggaran atau tidak, sehingga menjadi sangat krusial bagi Transjakarta untuk tetap menjalankan protokol darurat covid-19 selama masa transisi ini. Mulai Jumat (5/6/2020), waktu operasional Transjakarta yang sebelumnya dibatasi dari pukul 06.00 – 18.00 WIB berubah menjadi mulai pukul 05.00 hingga pukul 22.00 WIB di seluruh koridor utama untuk pelanggan umum dan penambahan waktu operasional layanan khusus bagi tenaga kesehatan pada pukul 22.00 – 24.00 WIB. Adapun rute yang dilayani hanya rute utama di 13 koridor yaitu : Koridor 1 Blok M – Kota Koridor 2 Pulogadung 1 – Harmoni Koridor 3 Kalideres – Pasar Baru Koridor 3F Kalideres – Gelora Bungkarno Koridor 4 Pulogadung 2 – Tosari Koridor 4C TU GAS – Bundaran Senayan Koridor 4D Pulogadung 2 – Kuningan Koridor 5 Kampung Melayu – Ancol Koridor 5C PGC 1 – Harmoni Koridor 6 Ragunan – Halimun Koridor 6A Ragunan – Monas Via Kuningan Koridor 6B Ragunan – Monas Via Semanggi Koridor 7 Kampung Rambutan – Kampung Melayu Koridor 8 Lebak Bulus – Harmoni Koridor 8A Grogol 2 – Harmoni Koridor 9 Pinang Ranti – Pluit Koridor 10 PGC 2 – Tanjung Priok Koridor 11 Kampung Melayu – Pulo Gebang Koridor 12 Penjaringan – Sunter Boulevard Barat Koridor 13 Ciledug – Tendean Koridor 13A Puribeta – Blok M Koridor 13C Puribeta – Dukuh Atas Koridor 13E Puribeta - Kuningan Dan 3 rute Non koridor terintegrasi dengan stasiun KCI yakni 1B (Stasiun Palmerah – Tosari), 1H (Stasiun Gondangdia) dan 6M (Stasiun Manggarai – Bundaran Senayan). Layanan untuk petugas kesehatan Transportasi Tenaga Medis dan Padamedis (TTMP), Tenaga Rumah Sakit (TRS) dan Transcare beroperasi normal. Sementara layanan lainnya seperti layanan wisata, layanan mikrotrans, layanan bus gratis, layanan non koridor wilayah perbatasan dan layanan premium 2. Royaltrans belum beroperasi dalam waktu dekat ini. Untuk rute rute diluar yang disebutkan diatas akan dilakukan monitoring dan evaluasi berkala akan kebutuhan pembukaanya tergantung kepada kesiapan dan kedisiplinan warga. Transjakarta bekerjasama dengan operator memonitor dengan ketat tugas tugas yang dijalankan dalam masa transisi pandemi ini terutama dalam ketepatan dan kedisiplinan sesuai dengan protokol yang telah ditentukan untuk kesehatan dan keselamatan bersama. Pada sisi kesehatan, Transjakarta tetap mengacu dan menjalankan protokol darurat COVID-19 :
- Pemeriksaan suhu tubuh bagi petugas dan pelanggan penguna layanan.
- Penyediaan sanitasi (hand sanitizer) atau pencuci tangan di halte maupun bus.
- Kewajiban pengunaan masker baik petugas maupun pelanggan.
- Tetap menjaga jarak (physical distancing) sekurang kurangnya 1 (satu) lengan antar pelanggan baik di halte maupun di dalam bus.
- Kapasitas angkut pelanggan dalam bus : 50 persen dari kapasitas normal. Untuk bus single kapasitas maksimum adalah 30 orang dan bus gandeng hanya dapat mengangkut kapasitas maksimal 60 orang.
- Sterilisasi interior bus dilakukan 3 (tiga) kali dalam sehari.
- Penempatan marka jaga jarak antar pelanggan.
- Pembatasan antrian di dalam halte agar tidak berdesakan.
- Peniadaan transaksi penjualan kartu perdana dan isi ulang Kartu Uang Elektronik (KUE) Transjakarta menghimbau semua pelanggan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat menggunakan layanan setiap saat.
- Pastikan jaga jarak aman ketika ketika memasuki bus, hindari berdesak-desakan.
- Jauhkan keinginan untuk memenuhi bus diluar batas yang sudah ditetapkan pada jarak yang tertera.Lebih aman untuk menjaga jarak di dalam bus.
- Lebih baik mengantri di ruangan terbuka diluar halte dibandingkan berdesak-desakan di dalam bus.
- Tetap dirumah saja apabila kondisi badan sedang tidak sehat.
- Wajib menggunakan masker selama berada di lingkungan Transjakarta.
- Selalu mencuci tangan setelah turun dari bus.
- Tidak berbicara baik melalui telepon maupun sesama pelanggan.
- Menerapkan etika batuk dan bersin yang sesuai dengan protokol kesehatan.
- Tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain.
- Tidak membawa barang bawaan melebihi aturan yang berlaku
- Wajib mengikuti seluruh protokol kebersihan yang berlaku