Lalu lintas di ruas tol Cikampek arah Jakarta ramai lancar, meski masih ada penyekatan pemeriksaan mobil di kilometer 47 yang akan masuk Jakarta. Petugas gabungan masih terus melakukan penyekatan, menyusul masih di berlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sasaran dalam penyekatan itu adalah pengendara dan penumpang yang tidak bisa menunjukkan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.Bagi yang kedapatan tidak bisa menunjukkan SIKM kepada petugas gabungan, di arahkan untuk putar balik ke daerah asalnya."Tentu yang melanggar pasti kita putar balikkan, tanpa ada SIKM yang akan di periksa oleh teman-teman SatPol PP DKI mereka pasti akan di putar balikkan," tegas Kasubdit Jemen OpsRek Korlantas Polri, Kombes Pol Indra Jafar.Sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 mensyaratkan SIKM untuk keluar masuk DKI Jakarta di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini. Pada Jumat, 5 Juni 2020, sampai jam16 WIB, sekitar 50 petugas gabungan telah memutar balikkan kendaraan sejumlah 385 kendaraan.Untuk di ketahui, penyekatan di KM 47 Tol Jakarta Cikampek ini sampai dengan tanggal 7 Juni 2020, setelah tanggal itu, di lihat lagi mekanisme lebih lanjut kebijakan pemerintah DKI Jakarta. Para petugas juga menyingkapi para pekerja yang bekerja di sekitar Cikampek Cikarang, petugas gabungan pun tidak melarang karena wilayah kerjanya.Kombes Pol Indra Jafar berharap, untuk warga yang keluar masuk dan melintas di KM47 Tol Jakarta Cikampek agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dan membawa SIKM, supaya pandemi Covid 19 ini menurun. Aprianto-Jon Ardiansyah | Karawang, Jawa Barat
Ratusan Kendaraan di Ruas Tol Cikampek Diputar Balik Petugas Gabungan
Jumat, 5 Juni 2020 - 23:15 WIB
Baca Juga :