Persib Bandung serahkan bantuan Ventilator kepada Pemprov Jabar. Sementara Ventilator untuk Gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Kota Bandung akan diserahkan beberapa hari mendatang. Persib Bandung kembali menyalurkan bantuan untuk penanganan wabah virus Corona di Provinsi Jawa Barat. Kali ini Manajemen Persib menyumbangkan satu unit ventilator dari Northstar kepada Pemeritah Provinsi Jawa Barat melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat.Penyerahan alat bantu pernafasan itu diwakili oleh pemain Persib, Gian Zola di Gedung Pakuan, Kota Bandung Kamis 4 Juni 2020. Zola berharap tambahan unit ventilator akan mendukung kinerja tenaga kesehatan dalam menanggulangi pasien korban virus Corona di rumah sakit. Alat bantu pernafasan ini pun diharapkan bisa bermanfaat untuk warga Jawa Barat."Semoga bermanfaat dan dukungan ini bisa mempercepat penanganan virus Corona di Indonesia, khususnya Jawa Barat. Semoga bisa segera selesai wabah ini," kata Zola.Penyerahan alat bantu pernafasan itu merupakan tindak lanjut dari program #Sauyunan yang digagas Persib Bandung beserta warga masyarakat. Melalui sumbangan yang terkumpul dari program #Sauyunan tersebut Persib Bandung telah berhasil menyalurkan 50.000 masker dan 2.500 alat pelindung diri (APD) melalui tim gugus tugas Jawa Barat.Dalam waktu dekat, satu unit ventilator dari Northstar juga akan segera diserahkan kepada Gugus tugas percepatan penaggulangan Covid-19 Kota Bandung.Kegiatan Sosial membantu meringankan beban korban pande mi virus Corona ini dilakukan pengurus Persib Bandung dikala kompetisi Liga 1 dihentikan sementara oleh PSSI akibat Pandemi virus Corona sejak pertengahan Maret 2020.Para pemain Persib Bandung masih diliburkan dan dipulangkan ke rumah masing masing selama kompetisi Liga 1 dan Liga 2 diliburkan oleh PSSI akibat Pandemi virus Corona. Kini Persib menunggu keputusan PSSI untuk melanjutkan roda kompetisi Liga 1 yang rencananya akan digulirkan kembali Oktober mendatang.
Persib Bandung Serahkan Bantuan Ventilator Kepada Pemprov Jabar
Kamis, 4 Juni 2020 - 18:49 WIB