Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung tegas menerapkan kriteria dan syarat khusus bagi calon penumpang yang akan melakukan penerbangan di masa adaptasi kenormalan baru pada 12 Juni 2020 mendatang. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Berdasarkan surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nomor 05/2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 ada beberapa orang dengan kriteria tertentu yang tetap diizinkan melakukan penerbangan.[caption id="attachment_331950" align="alignnone" width="900"]
Bandara Husein Sastranegara Pulangkan Calon Penumpang Tanpa Dokumen Terbang
Kamis, 4 Juni 2020 - 16:48 WIB
Baca Juga :