Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menyayangkan pemberitaan Kepala BP Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tentang dana haji untuk memperkuat rupiah, apapun konteksnya. Menurut Jazuli soal dana haji ini sensitif bagi umat Islam. Terlebih dana yang berasal dari setoran jamaah. Hal itu merupakan amanah yang harus dikelola hanya untuk kepentingan jamaah, dan tidak boleh untuk kepentingan lain."Dana calon jamaah haji yang dikelola BPKH mencapai 135 Triliun. Ini dana besar sekali. Harus diikuti transparansi dan profresionalisme pengelola dengan prinsip kehati-hatian sesuai prinsip syariah dan untuk kepentingan jamaah dalam penyelenggaraan atau pelayanan haji," ungkap Jazuli.Menurut Ketua Fraksi PKS DPR RI, semangat itulah yang ditegaskan dalam reformasi penyelenggaraan dan pengelolaan dana haji yang undang-undangnya telah disahkan oleh DPR."Semangatnya, kita mau dana jamaah ini dikelola dengan amanah sesuai syariah karena ini dana untuk ibadah. Kedua, dana ini besar sekali jika dikelola profesional maka manfaatnya besar untuk kepentingan jamaah haji itu sendiri, untuk peningkatan pelayanan dan fasilitas, bahkan bisa mengurangi ongkos haji karena daftar tunggu jamaah yang lama," terang Jazuli.[caption id="attachment_331910" align="alignnone" width="900"]
FPKS : Dana Haji Amanah untuk Kepentingan Jamaah
Kamis, 4 Juni 2020 - 16:26 WIB
Baca Juga :