Peristiwa kebakaran yang menghanguskan delapan rumah warga, di Jalan RE Martadinata, Gang Pelita, Tanjung Priok, Jakarta Utara, membuat satu keluarga korban kebakaran terpaksa diisolasi pihak RW setempat. Isolasi ini terpaksa berlakukan, lantaran satu keluarga diantaranya mengaku reaktif positif covid-19. Pengakuan reaktif positif itu sendiri, tidak pernah warga itu melaporkannya kepada pihak RT setempat.Sebanyak sebelas warga korban kebakaran, di Jalan RE Martadinita, Gang Pelita, Tanjung Priok, Jakarta Utara, terpaksa harus diisolasi oleh pihak RW setempat, di salah satu rumah seorang pendeta yang lokasinya tidak jauh dari lokasi kebakaran.Isolasi ini terpaksa dilakukan, setelah adanya salah satu keluarga korban kebakaran yang baru mengaku kepada RT setempat tanpa memberikan laporan, jika hasil tes rapid yang dilakukannya beberapa hari lalu ternyata reaktif positif codvid-19, dan tengah melakukan isolasi mandiri sebelum akhirnya kebakaran menghanguskan rumahnya.Pihak RW kemudian bertindak cepat melakukan isolasi kepada sebelas keluarganya, sementara warga yang reaktif di bawa tim kesehatan puskemas kecamatan, untuk dilakukan isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Koja, sambil menunggu hasil PCR, yang baru akan diketahui hasilnya dalam beberapa hari.Sementara itu, rencananya para korban kebakaran lain dan warga sekitar akan dilakukan rapid tes massal oleh pihak Puskesmas, guna mengetahui apakah ada warga lainnya yang juga terkena reaktif codvid-19.Sebelumnya kebakaran hebat, yang diduga akibat kebocoran gas tiga kilogram melanda pemukiman padat penduduk ini, dimana delapan rumah yang dihuni oleh 13 kepala keluarga harus kehilangan tempat tinggal. Novi Zakaria | Jakarta Utara
Sebelas Warga Korban Kebakaran Tanjung Priok Diisolasi Pihak RW
Rabu, 3 Juni 2020 - 22:52 WIB
Baca Juga :