Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merilis kasus warga Negara Indonesia atau WNI positif corona bertambah di luar negeri. Tercatat, penambahan ada di lima negara ini. Berdasarkan data yang dihimpun Kemlu RI hingga pukul 8 pagi tadi, Rabu (3/6/2020) tercatat sudah 990 WNI yang positif corona di luar negeri. Angka ini bertambah 12 WNI dibanding kemarin.Penambahan kasus terdapat di lima negara, yaitu Amerik Serikat, Kanada, Kuwait, Qatar dan Rusia.WNI yang terjangkit corona terdapat di 37 negara dan kapal pesiar. Kasus terbanyak terdapat di kapal pesiar dengan 177 WNI, disusul Malaysia dengan 157 WNI, Arab Saudi dengan 128 WNI dan India dengan 75 WNI. Sementara WNI yang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit sebanyak 543 orang.Sedangkan WNI yang masih menjalani perawatan sebanyak 391 orang. Untuk WNI yang meninggal berjumlah 56 orang.Berikut data selengkapnya dari Kementerian Luar Negeri RI:
WNI Positif Corona Bertambah di Lima Negara Ini
Rabu, 3 Juni 2020 - 09:10 WIB
Baca Juga :