Satpas SIM Daan Mogot Kembali Buka Pelayanan Publik

SATPAS LAYANAN SIM KEMBALI BUKA - JAKARTA (Foto : )

Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pembuatan SIM baru serta SIM hilang, kembali dibuka oleh Satpas SIM Daan Mogot. Pelayanan SIM keliling pun sudah dibuka. Warga pun mulai memenuhi kantor pelayanan Satpas SIM, untuk melakukan perpanjangan. Suasana kantor pelayanan SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (2/6/2020).Ratusan warga yang akan memperpanjang masa berlaku SIM, memenuhi kantor pelayanan SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, sejak pagi tadi.Kepala Seksi SIM Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin, mengatakan bahwa pelayanan perpanjangan SIM, tidak hanya dilakukan di kantor Satpas SIM Daan Mogot saja, namun juga di lima kantor pelayanan lainnya yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.Hedwin juga mengatakan, jika ada warga masyarakat yang masa berlaku SIM nya sudah habis, tidak usah khawatir akan disuruh membuat baru, namun tetap akan dilkukan proses perpanjangan.Sementara itu, jika pemerintah memberlakukan new normal , kantor Satpas SIM Daan Mogot pun, sudah siap melakukan pelayanan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Ong Suhirman | Jakarta